WhatsApp

LATAR BELAKANG

Indonesia saat ini menghadapi persoalan sampah yang semakin serius. Berbagai sumber resmi melaporkan bahwa timbulan sampah nasional sudah mencapai puluhan juta ton per tahun. Misalnya, data Kementerian LHK mencatat timbulan sampah tahun 2023 sebesar 56,63 juta ton. Hanya sebagian kecil sampah tersebut yang tertangani dengan baik: KLHK menyebut baru sekitar 39,01% (22,09 juta ton) yang dikelola layak. Data SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) juga menunjukkan skenario serupa: pada pertengahan 2024 tercatat 31,9 juta ton sampah dan 11,3 juta ton (35,7%) di antaranya belum terkelola dengan baik.

Kondisi ini menyebabkan lebih dari separuh sampah nasional dibuang sembarangan (pembuangan terbuka), sehingga mencemari lingkungan. Sebagai contoh, dari 550 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia, 343 masih berupa pembuangan terbuka tanpa standar pengelolaan modern.

Komposisi Sampah Indonesia

Mayoritas sampah Indonesia berasal dari kegiatan rumah tangga dan konsumsi sehari-hari masyarakat. Data SIPSN KLHK menyebutkan sampah rumah tangga sebagai sumber terbesar. Pada 2023, sekitar 60,44% sampah nasional berasal dari rumah tangga, sedangkan data tahun 2024 menunjukkan angka sekitar 50,8%. Sisa sampah bersumber dari aktivitas ekonomi dan publik, seperti pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas umum. Secara lebih rinci, komposisi sampah Indonesia pada 2024 menurut sumbernya adalah sebagai berikut:

  • Rumah tangga: 50,8%

  • Pasar: 16,7%

  • Kawasan permukiman/perniagaan: 11,3%

  • Perkantoran: 5,2%

  • Fasilitas umum: 3,5%

Dari segi jenis sampah, sebagian besar sampah yang dihasilkan adalah organik (sisa makanan), diikuti sampah anorganik (kemasan, plastik, kertas, dsb.). Data KLHK menunjukkan bahwa sisa makanan menyumbang sekitar 41,4% dari total sampah, sementara sampah plastik mencapai sekitar 18–19%. Jenis lain seperti kayu/ranting (11,5%) dan kertas/karton (10,5%) juga signifikan. Tingginya proporsi sampah rumah tangga dan sampah konsumsi menggarisbawahi bahwa kebiasaan sehari-hari masyarakat (penggunaan sekali pakai, sisa makanan, kemasan, dll.) merupakan faktor utama timbulan sampah.

Tantangan Pengelolaan Sampah

Tantangan utama adalah rendahnya tingkat pengelolaan sampah. Dari timbunan puluhan juta ton, hanya sebagian kecil yang diolah atau didaur ulang. Misalnya pada 2023 hanya sekitar 22 juta ton sampah yang ditangani dengan baik. Sisanya, jutaan ton, masih berakhir di TPA terbuka atau dibuang sembarangan. Keterbatasan fasilitas pengelolaan (TPA modern, insinerator, bank sampah, TPS3R, komposter, dll.) menyebabkan kebanyakan sampah hanya dikumpulkan dan dibuang tanpa dipilah atau diolah lebih lanjut. Dampaknya, sampah menumpuk dan mencemari tanah, air, serta memicu masalah kesehatan dan sosial. Kondisi tersebut diperparah oleh rendahnya tingkat daur ulang nasional – misalnya daur ulang sampah plastik baru sekitar 22%. Dengan infrastruktur yang terbatas (550 TPA saja, di mana 343 di antaranya masih berupa lokasi pembuangan terbuka), kebutuhan pengelolaan sampah yang baik sangat mendesak, terutama di area luas seperti fasilitas publik, gedung perkantoran, dan kompleks perumahan.

Alur Pengelolaan Sampah

Kebijakan dan Inisiatif Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai kebijakan ambisius untuk menanggulangi krisis sampah. Di tingkat nasional, terdapat target “Indonesia Bebas Sampah 2029” dengan sasaran kelola 100% sampah. Sebelumnya, Perpres No.97 Tahun 2017 mengamanatkan pengurangan timbulan sampah sebesar 30% dan pengelolaan (penanganan) 70% pada tahun 2025. Pemerintah juga mendukung paradigma ekonomi sirkular, misalnya memperluas tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility) untuk pengelolaan kemasan paska-konsumsi. Beberapa kebijakan kunci yang diperjuangkan antara lain:

  • Target pengurangan sampah 2025: Perpres 97/2017 menargetkan pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada tahun 2025.

  • Target Bebas Sampah 2029: Komitmen nasional untuk mengelola 100% sampah (kelola sampah 100%) pada 2029.

  • Pembangunan instalasi energi dari sampah: Revisi Perpres 35/2018 untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan fasilitas pemrosesan sampah lainnya.

  • Pengurangan sampah plastik: Kampanye nasional #BeatPlasticPollution dan aturan larangan plastik sekali pakai. Contohnya, Kementerian LHK mengeluarkan himbauan “Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik” untuk mengganti kantong plastik sekali pakai.

Selain itu, pemerintah mendorong partisipasi industri dan masyarakat (bank sampah, 3R, kompos, dsb.). Progresnya, sejak 2023 sejumlah daerah sudah menerapkan larangan kantong plastik, serta puluhan produsen besar membuat peta jalan pengurangan sampah guna memenuhi target nasional. Upaya-upaya ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap persoalan sampah dan kebutuhan kerjasama lintas pihak untuk mencari solusi jangka panjang.

Peran GoGreen Fiberstainless

Latar belakang krisis sampah di atas menjadi alasan hadirnya PT. Enam Pilar Inovasi dengan merek GoGreen Fiberstainless. Sebagai perusahaan dagang yang fokus pada pengelolaan sampah, GoGreen berkomitmen membantu instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan pengelola fasilitas publik menyediakan solusi tempat sampah berkualitas. Produk GoGreen Fiberstainless (tong sampah berkapasitas besar, tahan lama, dan mudah dibersihkan) dirancang untuk mendukung kebutuhan lokasi luas seperti kompleks perkantoran, area publik, kampus, dan fasilitas industri. Dengan menyediakan wadah sampah yang memadai, diharapkan kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang sampah dapat berjalan lebih baik. Singkatnya, kehadiran GoGreen Fiberstainless dilatarbelakangi kebutuhan nyata penanganan sampah di Indonesia yang masih minim, terutama sampah rumah tangga dan sampah konsumsi sehari-hari. Dengan produk berkualitas, GoGreen bertujuan mempermudah pengelolaan sampah di berbagai instansi besar dan membantu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih.

VISI KAMI

Menjadi produsen terkemuka dalam penyediaan solusi pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan, serta mitra terpercaya bagi perusahaan dan instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan ramah lingkungan.

MISI KAMI

Menghadirkan produk tempat sampah berkualitas tinggi yang memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.

Memberikan layanan pelanggan yang unggul dengan fleksibilitas harga dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien.

Berinovasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan desain produk agar lebih fungsional dan estetis.

Meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di sektor perusahaan dan pemerintahan.

DENGAN PENGALAMAN BERTAHUN-TAHUN
Sudah Banyak Perusahaan BUMN/Swasta, Dinas dan Kementrian Terbantu dengan Produk Kami
Produk kami telah membantu banyak Perusahaan, dinas, dan kementerian dalam meningkatkan efisiensi tentang pentingnya pemilahan sampah, dan proses pengelolaan sampah.
0
Jumlah Produk yang Telah Terkirim
0
Jumlah Provinsi yang Telah Terkirim
0
Jumlah Tahun Pengalaman

Jangkauan Distribusi

jaringan distribusi